Materi Dan Jadwal Bimtek Terdekat

Pelatihan Sistem Penerapan PTK 007 Revisi 03 Tahun 2015 dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang & Jasa di Industri HUlu Migas Indonesi

Sebagai tantangan terhadap industri migas Nasional ke depan selain meningkatkan produksi adalah meningkatkan efisiensi operasi dan kapasitas nasional. Banyaknya usulan dan usaha-usaha terobosan untuk meningkatkan efisiensi operasi atau usaha menekan cost recovery serta adanya peratusan menteri perindustrian tentang usaha meningkatkan TKDN dan kapasitas nasional membuat SKK Migas harus membuat PTK 007 . Beberapa perubahan terkait pedoman pengadaan barang dan jasa di Industri Migas Nasional, perlu adanya pelatihan agar dapat memberikan gambaran yang jelas atau improvement yang dilakukan pada pedoman tata kerja PTK 007 Revisi 03 Tahun 2015.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas di Indonesia, Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian ( PUSPEMKA ) akan melaksanakan Pelatihan tentang “Sistem Penerapan PTK 007 Revisi 03 Tahun 2015 dan TKDN Terbaru Sebagai Pedoman Pengadaan Barang & Jasa di Industri HUlu Migas Indonesia

BIMTEK HUMAS DAN PROTOKOLER

BIMTEK HUMAS
Bersama ini kami sampaikan penawaran Pelatihan “Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokoleran Serta Peningkatan Kapasitas Aparat Dalam Bidang Umum, Humas Dan Protokoler Di Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan PubliK” 

BIMTEK Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008

Dalam pasal 33 ayat 3 PP No. 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (PKKIP) diatur bahwa Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, proses reviu menjadi krusial untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan amanah peraturan perundangan dan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai bagi inspektorat untuk member keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keyakinan terbatas yang dimaksud dalam pengertian di atas adalah karena dalam reviu tidak dilakukan pengujian atas kebenaran substansi dokumen sumber.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008

Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah

 

Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan satuan kerja pemerintah daerah/SKPD, pertanggungjawaban anggaran yang sudah kita terima harus ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran/DPA. Tujuan dari pelaporan tersebut agar kita mengetahui berapa anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan/triwulan/semester/tahun.
Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA, Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan, Membuat koreksi atau penyesuaian, Melaksanakan prosedur tutup buku serta Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan/Awal tahun buku.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir pada Pemerintah Daerah maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (Puspemka)  akan melaksanakan Bimtek “Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah”

Bimtek / Diklat dan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Setiap awal tahunnya akan mulai melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data yang diperlukan. Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan audit tersebut karena beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Keuangan menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah.
Terdapat tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik, daerah menetapkan APBD dengan tepat waktu serta laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Untuk itu sangat penting bagi pemerintah daerah agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kriteria dalam sistem reward and punishment yang diterapkan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah. Kesimpulannya, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Daerah maka kami akan melaksanakan Bimtek “Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah sebagai wujud untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK”

 

BIMTEK / Diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) serta Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)

 

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.
Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri. Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun. Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Tata Cara Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah maka kami akan melaksanakan Bimtek “Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) serta Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/201

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2016
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link di bawah ini)
SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal bimtek bulan Desember 2016
01-02 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
01-02 Des, di Hotel Eden Bali
01-02 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
01-02 Des, di Hotel Losari Makassar
05-06 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
05-06 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
05-06 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
05-06 Des, di Hotel Santosa Lombok
08-09 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
08-09 Des, di Hotel Eden Bali
08-09 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
08-09 Des, di Hotel Travello Manado
12-13 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
12-13 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
12-13 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
12-13 Des, di Hotel Losari Makassar
12-13 Des, di Hotel Santosa Lombok
15-16 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
15-16 Des, di Hotel Eden Bali
15-16 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
15-16 Des, di Hotel Losari Makassar
19-20 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
19-20 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
19-20 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
19-20 Des, di Hotel Savana Malang
22-23 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
22-23 Des, di Hotel Eden Bali
22-23 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
22-23 Des, di Hotel Travello Manado
26-27 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
26-27 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
26-27 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
26-27 Des, di Hotel Losari Makassar
26-27 Des, di Hotel Santosa Lombok
29-30 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
29-30 Des, di Hotel Eden Bali
29-30 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
29-30 Des, di Hotel Savana Malang
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp.  (021) 2606 4669 dan Hp. 085211190090, 085888784978   ( Bpk. A.Gym )
Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast & Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 3 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)