Materi Dan Jadwal Bimtek Top

Bimtek Pengelolaan Aset Daerah dan Strategi Pelaporan Keuangan Pemerintah Serta Tindah Lanjut dan Strategi Menghadapi Menghadapi Audit BPK

 

 Asset/barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Akan tetapi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan Manajemen (pengelolaan) Aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyebakan terbitnya Opini Disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK .

            Pemerintahan telah menerbitkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( yang disempurnakan dengan PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP No. 6 Tahun 2008) yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 48 ayat 2 dan Pasal 49 ayat 6 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara. Secara Teknis, Implementasi Manajemen Aset Daerah mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah .

BIMTEK SISTEM DAN STRATEGI PENGELOLAAN PEMANFAATAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)

 

Perubahan bentuk badan hukum BPJS merupakan amanat undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial dilaksanakan dengan hati-hati, terbuka dan akuntable. Dan melihat Koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi PERMENKES No. 19 Tahun 2014 yang telah berubah menjadi PERMENKES 21 tahun 2016 tentang Penggunaan dana kapasitasi jaminan kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Daerah. Sehubungan dengan semua hal diatas maka kami PUSAT PENGEMBANGAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (PUSPEMKA)  bersama PPASN dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema : “Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sesuai PERMENKES 21 tahun 2016, PERMENKES Nomor 28 Tahun 2016 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan Dan Pelaporan Agar Terhindar Dari Permasalahan Hukum Dan Unsur Kerugian Negara”
Demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, Bimtek ini, secara umum ditujukan untuk  memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015 dapat  terintegrasi dan sinergis.
Dalam kegiatan ini, diinformasikan pula kepada Puskesmas tentang perencanaan dan penganggaran Program Jaminan Kesehatan Tahun 2015. Ini terasa cukup penting  guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan penganggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh  kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, sehingga seluruh kegiatan bisa berjalan seiring dan tidak ada kegiatan yang overlapping.
Bersama ini disampaikan penawaran “Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sesuai PERMENKES 21 tahun 2016, PERMENKES Nomor 28 Tahun 2016 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan Dan Pelaporan Agar Terhindar Dari Permasalahan Hukum Dan Unsur Kerugian Negara”

 

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL


Dengan Hormat,
Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,
Konsekuensi diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Penetapan Perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, khususnya di SKPKD maupun di SKPD. Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka, Lembaga Kajian Indonesia, akan menyelenggarakan Bimtek mengenai Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010.


Bimtek Diklat Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

 

Audit Kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program auditor eksternal. Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah.

Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit/standard pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. Sementara itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maka kami akan melaksanakan Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan.


Bimtek Diklat dan Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja dengan Ukuran AKIP, LAKIP, RENSTRA

 

 Kami akan menyelenggarakan Bimtek tentang Bimtek dan Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja dengan Ukuran AKIP, LAKIP, RENSTRA dengan tema:
(Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan serta Lakip SKPD ditopang Penyusunan, Pengendalian & Evaluasi Renja dikaitkan dengan Sistem Baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi)

 

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2016
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link di bawah ini)
SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal bimtek bulan Desember 2016
01-02 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
01-02 Des, di Hotel Eden Bali
01-02 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
01-02 Des, di Hotel Losari Makassar
05-06 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
05-06 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
05-06 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
05-06 Des, di Hotel Santosa Lombok
08-09 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
08-09 Des, di Hotel Eden Bali
08-09 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
08-09 Des, di Hotel Travello Manado
12-13 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
12-13 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
12-13 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
12-13 Des, di Hotel Losari Makassar
12-13 Des, di Hotel Santosa Lombok
15-16 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
15-16 Des, di Hotel Eden Bali
15-16 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
15-16 Des, di Hotel Losari Makassar
19-20 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
19-20 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
19-20 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
19-20 Des, di Hotel Savana Malang
22-23 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
22-23 Des, di Hotel Eden Bali
22-23 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
22-23 Des, di Hotel Travello Manado
26-27 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
26-27 Des, di Hotel Pacific Palace Batam
26-27 Des, di Hotel Mutiara Jogjakarta
26-27 Des, di Hotel Losari Makassar
26-27 Des, di Hotel Santosa Lombok
29-30 Des, di Hotel Oasis Amir Jakarta
29-30 Des, di Hotel Eden Bali
29-30 Des, di Hotel Cemerlang Bandung
29-30 Des, di Hotel Savana Malang
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp.  (021) 2606 4669 dan Hp. 085211190090, 085888784978   ( Bpk. A.Gym )
Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast & Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 3 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Hubungi Segera: ↓↓↓

KONTAK KAMI


Telp : (021) 2606 4669
HOTLINE:
085211190090
085888784978
email:
puspemka@gmail.com